Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Firli Bahuri meluncurkan biografi berjudul “Anak Dusun Menjaring Impian.
Komjen (Purn) Firli Bahuri telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang telah direvisi.
Setelah empat tahun bertugas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri akhirnya mengundurkan diri. Pengunduran diri itu disampaikannya da
Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra berpendapat alat bukti Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri tidak seusai de
Ketua (non-aktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri tidak sendirian menghadapi kasus tuduhan pemerasan mantan Menteri Pertahanan Syahrul Yasin
Meski demikian, Firli masih menerima penghasilan dari KPK dengan statusnya tersangka. Namun penghasilan yang diterima Firli Bahuri tidak 100%.
Pimpinan KPK sepakat untuk tidak memberikan bantuan hukum terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses di Polda Metro Jaya, ka
Keppres Pemberhentian Sementara bagi Pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini sementara. Aktivitas perkantoran tidak per
LPSK menolak permohonan yang diajukan oleh SYL dan Ht (Muhammad Hatta) dengan pertimbangan tidak memenuhi pasal 28 ayat (1) UU Nomor 31/2014 tentang Perlindunga
Apalagi Fiirli Bahuri telah diberhentikan oleh Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi). pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum kepada Firli untuk me
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Nawawi Pomolango menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Kami turut bertanggung jawab atas peristiwa itu dan meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan h
Samad mengaku ia dan koleganya sengaja menggelar aksi cukur gundul sebagai simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari orang yang tidak bertanggung jawab.
Dan bagi Pak Firli juga bisa tetap membela diri dengan cara melakukan praperadilan kalau memang tidak puas dengan penetapan tersangka ini. Sehingga, jadi saya k
Menurutnya, sangat pantas bagi Firli Bahuri dituntut hukuman mati, lantaran jabatannya sebagai Ketua KPK.
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku di Tanah Air. Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum, kata Jokowi di sela-sel
Sesuai pasal 32 ayat 2 UU 19 tahun 2019 jika pimpinan KPK menjadi tersangka itu diberhentikan dari jabatannya dan itu tentu melalui keputusan presiden. Jadi itu
data dan dokumen elektronik itu di antaranya berisikan dokumen penukaran valas. Dokumen penukaran valas dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat dari s
Usai diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (16/11/2023), Firli Bahuri menghindari awak media. Dia menutup muka dengan tas dan bersembunyi di
Bantahan ini disampaikan Hendro Saky, Ketua JMSI Aceh melalui WhatsApp pada Sabtu (11/11/2023).
Direktur Eksekutif Government Againts Coruption & Discrimination GACD Andar M Situmorang, SH menyarankan Firli Bahuri untuk lapor balik pengadu terhadap dirinya
Saya kira dalam menegakkan hukum itu harus teliti dan cermat dalam menangani perkara pidana. Sehingga perlu dipahami, pimpinan di KPK itu ada 5 orang, kalau kem
Isu tersebut soal Ketua KPK Firli Bahuri diduga memeras Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Maju Terus KPK!” ujar Fahri dikutip dari unggahannya di X,
Nggak tahu, ditanyakan saja ke aparat penegak hukum, KPK atau ke mana, kepolisian ya, kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10)
ermainan bulutangkis ada yang bermain bulutangkis. Ada yang mendatangi pemain bulutangkis. Mereka bertemu bukan bermain, konon begitu kisahnya, tulis keteranga
Foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berbincang-bincang dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beredar di media sosial. Foto tersebu
Setelah dicopot oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang berlanjut kisruh cukup panjang, akhirnya Brigjen Endar Priantoro kembali diterima di KPK.
Dewas menyatakan, Ketua KPK Firli Bahuri tidak melanggar kode etik dengan memberhentikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.